Menggagas Kajian Naskah Akademik Peraturan Daerah Tentang Pesantren Di Jawa Timur

Penulis

  • Winarto Universitas Islam Balitar
  • Muhammad Hakim UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Kata Kunci:

Kajian Akademik Pesantren, Pearaturan Daerah

Abstrak

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Agama RI, jumlah Pesantren yang tercatat di Jawa Timur pada tahun 2021 mencapai 4.452. Jumlah tertinggi di Kabupaten Jember sebanyak 611, paling sedikit di Madiun, sebanyak 8 pesantren. tentang Pesantren, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren, merupakan pengakuan Pemerintah secara yuridis dalam kerangka NKRI. Pesantren di Jawa Timur merespon bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren secara umum telah mengakomodir strategi kepentingan. Maka, urgensi kajian naskah akademik peraturan daerah tentang pesantren yang mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebijakan melalui fungsi pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat

Unduhan

Diterbitkan

2022-03-12

Cara Mengutip

Winarto, W., & Muhammad Hakim, D. M. H. (2022). Menggagas Kajian Naskah Akademik Peraturan Daerah Tentang Pesantren Di Jawa Timur. Jurnal Pusat Studi Jawa Timur, 1(1). Diambil dari https://jpsjt.unisma.ac.id/index.php/jpsjt/article/view/23